Semua berkas dan template resmi (Format Proposal, Laporan Kemajuan, Laporan Akhir, Panduan KKU, hingga Surat Pernyataan) dapat diakses dan diunduh secara bebas pada menu [Unduhan / Download] di website utama LPPM.
KKU
KKU biasanya dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun akademik, yaitu pada Semester Ganjil (sekitar bulan Juli - Agustus) dan Semester Genap (sekitar bulan Januari - Februari). Jadwal pendaftaran dan linimasa lengkap akan dirilis di beranda website LPPM 1 bulan sebelum pelaksanaan.
Syarat utama mengikuti KKU adalah:
Telah menempuh minimal 100 SKS (tanpa nilai E).
Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan (telah mengisi KRS).
Melunasi biaya operasional KKU (jika ada) melalui bank yang ditunjuk.
Pembagian kelompok dan penempatan lokasi (desa/mitra) ditentukan sepenuhnya oleh sistem LPPM untuk menjaga keberagaman jurusan di setiap kelompok. Namun, untuk program KKU Tematik tertentu, mahasiswa dapat mengajukan proposal kelompok mandiri.
Bagi mahasiswa kelas karyawan atau yang sedang magang, LPPM menyediakan program KKU Reguler Mandiri / Kelas Karyawan yang teknis pelaksanaannya lebih fleksibel tanpa mengurangi bobot esensi pengabdian. Silakan berkonsultasi dengan admin LPPM sebelum masa pendaftaran ditutup.
Penelitian Dosen
Alur pengajuan dilakukan secara digital melalui sistem informasi LPPM:
Unduh panduan (template) terbaru di menu Unduhan.
Unggah (upload) proposal melalui akun SIM-LPPM masing-masing dosen.
Proses review oleh Reviewer Internal.
Pengumuman pemenang pendanaan dan penandatanganan kontrak.
Laporan Kemajuan (70%): Biasanya wajib diunggah pada bulan ke-6 setelah kontrak ditandatangani.
Laporan Akhir (100%): Wajib diunggah maksimal pada minggu ke-2 bulan November tahun berjalan, disertai dengan bukti luaran (jurnal/HAKI).
DOSEN & MITRA
Mitra dapat berupa Kelompok Tani, UMKM, Sekolah, Karang Taruna, Pemerintah Desa, RT/RW, maupun komunitas sosial kemasyarakatan lainnya yang membutuhkan solusi berbasis IPTEK dari kampus.