LPPM IAKSS sebagai lembaga berbasis penelitian berkewajiban (1) menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu yang dapat menjalankan sistem serta infrastruktur pembangunan nasional; (2) mengembangkan budaya penelitian dan menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang mampu menciptakan nilai tambah maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia; dan (3) mengelola informasi penelitian dan pengembangan IPTEKS, yang secara strategis diperlukan untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional, termasuk merancang program dan agenda penelitian dan melaksanakan manajemen program, mengelola hak perlindungan intelektual, mengelola pemasaran serta penyebarluasan teknologi dan mengelola jaringan interaksi dengan berbagai pihak.
Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut
Informasi
Link Terkait